Logo

Logo
Latest News
Wednesday, March 3, 2010

ETNIK LIO-ENDE DAN RITUAL PERLADANGAN

A. Gambaran Singkat Etnik Lio-Ende


Masyarakat Kabupaten Ende bersifat majemuk. Kemajemukan itu secara khusus sangat jelas mewarnai masyarakat Kota Ende dan juga beberapa kota kecil di Kecamatan Wolowaru, Kecamatan Nangapanda, dan beberapa daerah pesisir utara dan selatan. Warga Kota Ende terdiri atas beragam suku bangsa dengan mayoritas etnik-etnik sedaratan Flores , Lembata, dan Nusa Tenggara Timur, NTT, utamanya Etnik Lio-Ende (lihat Sunaryo, dkk. 2006). Sebagai masyarakat yang terbuka, masyarakat Lio-Ende sejak beberapa abad silam, terutama sejak masa kemerdekaan Republik Indonesia, menerima warga Indonesia dari pelbagai wilayah Nusantara dan menjadi warga Kabupaten Ende. Perkembangan agama Islam dan Katolik juga menghadirkan para agamawan dan missionelingkup  keetnikan,  asal-muasal  Etnik  Lio-Ende, sebagaimr dari Eropa dan Arab. Demikian pula kehadiran zending, gereja Kristen Protestan telah menghadirkan pula agamawan Kristen Protestan dari luar Flores seperti Roti, Sabu, dan Manado . Kaum birokrat negara pada instansi-instansi juga telah menghadirkan sejumlah warga bangsa Indonesia dari pelbagai etnik di Nusantara. Sementara itu, dunia niaga telah melibatkan warga Indonesia keturunan Tionghoa yang memperkaya kemajemukan penduduk Kota Ende khususnya dan Kabupaten Ende umumnya, selain keturunan Arab yang juga mengemban tugas perniagaan. Perlu ditambahkan bahwa Etnik Bugis. dan Makassar, selain hadir dengan sentuhan dunia niaga sejak ratusan tahun silam, juga menghadirkan budaya kebaharian. Unsur-unsur budaya Bugis dan Makassar yang hadir melalui Kerajaan Goa dan Bima, telah mewarisi tata tulis yakni aksara Lota Ende.
Dalam  lingkup  keetnikan,  asal-muasal  Etnik  Lio-Ende, sebagaimana terekam dalam tradisi lisan mereka, dapat dipaparkan secara singkat berikut ini. Secara geneologis, penduduk Kabupaten Ende yang diidentifikasikan sebagai penduduk asli atau yang diasumsikan sebagai kerabat awal yang mendiami wilayah itu dikisahkan dan dimitoskan, berasal dari dua orang bersaudara yang yatim piatu, Lepe dan Mbusu (band. Wouden, 1985: 93), Nama Lepe, lelaki, dan Mbusu, perempuan, keduanya itu kemudian menjadi pasangan suami-istri. Pasangan Lepe dan Mbusu inilah yang menurunkan Orang Lio-Ende yang sekarang ini. Ke-12 anak Lepe dan Mbusu itu adalah (1) Unggu, sang putra sulung yang dengan anak cucunya mendiami wilayah Unggu, Nuapu, Wologai, dan Wolomuku; (2) Nggesa, dengan anak cucunya tinggal di wilayah Nggesa, Ndetumbewa; (3) Mbele, dengan keturunannya tinggal di Nggesambiri, Watunggere, Wolobalu, dan Wumbu; (4) Sega, dengan anak cucunya tinggal di wilayah Nida, Niopanda, dan Tanaria; (5) Papu dengan anak cucunya tinggal di kawasan Moni, Ko'anara, dan sekitarnya; (6) Pera, dengan anak cucunya tinggal di Wolopau, Tenda, Nggela, (7) Sega dan (8) Tani masing-masing dengan anak cucunya tinggal di Lise, (9) Sari, dengan anak cucunya tinggal di Nuaone dan Detubuga; (10) Lemba dengan anak cucunya tinggal di Jopu dan Mbuli; (11) Rongge dengan anak cucunya tinggal di Ende dan sekitarnya; dan (12) Rangga dengan anak cucunya tinegal di Nangapanda, wilayah barat Kabupaten Ende. Keduabelas anak dari keturunan Lepe dan Mbusu itulah yang kemudian menjadi tuan tana atau Mosalaki, penguasa adat di wilayah Lio-Ende hingga sekarang ini. Dapat diasumsikan pula bahwa sebelum dan sesudah kehadiran Lepe dan Mbusu dengan keturunannya itu, diperkirakan sudah ada pula keturunan lainnya, berkaitan dengan gerak penduduk dari wilayah asal Austronesia, yang oleh para ahli Austronesia berasal (homeland) di daratan Asia Selatan (Bellwood, 2003; Kern, 1823), selain dari arah timur Polinesia (Capell, 1957). Evidensi arkeologis berupa fosil-fosil berupa tengkorak manusia raksasa di Lia Natania, Ngada yang dikenal dengan Proto Negrito Florensia juga membuktikan kemajemukan asal muasal Orang Flores, termasuk penduduk Lio-Ende. Jikalau subetnik Ende dikenal dengan Orang Ja'o, di kawasan terbarat Kabupaten Ende dihuni pula oleh Subetnik Nga'o. Ciri ragawi manusia Lio-Ende yang unik, seperti juga Flores umumnya yang berkulit hitam dengan rambut hitam kriting di sisi berkulit putih dan sawomatang berambut ikal dan lurus, menjadi tanda-tanda kemajemukan asal mereka. Flores, secara khusus Flores tengah adalah daerah pertemuan dua ras besar, Austronesia yang Mongoloid dan Negrito. Penelitian lanjutan secara lebih mendalam dan tuntas, diharapkan dapat menemukan fakta kesejarahan ikhwal asal-muasal dan perkembangan penduduk Lio-Ende dan Flores umumnya.
               Melalui temali genealogis keduabelas keturunan, selain dari keturunan lainnya itulah yang membangun satuan komunitas dan kekerabatan Lio-Ende. Mereka menguasai tanah ulayat, tanah persekutuan yang menjadi wilayah terbesar Kabupaten Ende setakat ini. Nama kedua leluhur itu diabadikan menjadi nama gunung tertinggi (1500-an meter dpl) di Kabupaten Ende, Gunung Lepembusu. Syair lagu Lepembusu ghele keli mila, lagu rakyat Lio Ende, juga turut memasyhurkan nama asal-muasal mereka. Keturunan itulah yang disebut keturunan Ananggoro (Mbete et al. 2006: 1).
               Selain secara administratif mendiami wilayah Kabupaten Ende, Orang Lio-Ende, jika dicirikan oleh bahasa dan budaya Lio, juga mendiami dua kecamatan di wilayah Kabupaten Sikka, yakni di Kecamatan Paga dan Kecamatan Mego. Fakta bahasa dan kebudayaan Lio-Ende memang menyebar hingga di kawasan Nangablo, Sikka barat dan di daerah Keborea, Ngada utara-timur. Hal ini menunjukkan bahwa Orang Lio-Ende memiliki wilayah hidup yang cukup luas di Flores Tengah.
               Identitas sebagai Orang Lio-Ende itu memang tampak nyata pada bahasa, adat istiadat, dan sejumlah unsur kebudayaan lokal umumnya. Sudah tentu wilayah tanah warisan leluhur mereka, baik tanah yang diwariskan begitu saja karena digunakan sebagai lahan garapan turun- temurun yang dalam budaya Lio-Ende disebut tana nggoro, atau juga tanah yang dimiliki melalui perebutan dan perjuangan yang disebut tana godo, adalah juga temali perekat kesatuan mereka (lihat Bachtiar, 1981: 4-5). Kelompok Etnik Lio yang mendiami sebagian besar wilayah Kabupaten Ende dan dua kecamatan di Kabupaten Sikka, Paga dan Mego, menggunakan bahasa Lio atau sara Lio dengan dialek-dialeknya pula, sedangkan Subetnik Ende di Kota Ende dan sekitarnya, menggunakan dialek Ende atau sara Ende. Variasi dialektal dan juga unsur-unsur subkultur menandai perbedaan antara kcdua subetnik itu, seperti juga halnya antara dialek-dialek dan subkultur Lio. Perbedaan lingual itu bersifat dialek karena jikalau Orang Lio dan Orang Ende berkomunikasi dengan bahasa atau dialeknya sendiri-sendiri, kedua penutur itu masih cukup saling memahami (mutually intelegibility). Banyak orang Lio yang relatif dapat ber-sara Ende, demikian pula sebaliknya. Di daerah perbatasan dengan Ngada, juga masih di wilayah administrasi Kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende, seperti telah disinggung di atas, ada pula subetnik nga'o yang menggunakan bahasa atau dialek Nga'o. Identifikasi kebahasaan dan keetnikan ini jelas membutuhkan penelitian khusus pula.
Selain dicirikan oleh bahasa yakni sara Lio, sara Ende atau sara Ja.'o, dan sara Nga'o, Orang Lio-Ende juga memiliki dan menunjukkan adat-istiadat yang relatif berbeda dengan Orang Sikka dan Orang Ngada, bahkan juga dengan Orang Larantuka, Orang Lembata, dan Orang Manggarai. Unsur-unsur mahar atau belis dalam adat kawin-mawin agak membedakannya. Salah satu contoh adalah bentuk belis, mas, yang kini mulai diganti dengan uang, adalah ciri mahar (mas kawin) bagi Etnik Lio-Ende, sedangkan gading berlaku dalam adat Sikka dan Larantuka. Kendatipun ada perbedaan, persamaan pada segi hewan dan uang pengganti emas dan gading semakin marak, di sisi kesamaan sistem patrilineal dan sebagian matrilineal, perubahan, perbauran dan atau penyesuaian dengan kondisi ekonomi dan perubahan nilai, mulai menggejala kuat pada masyarakat Flores. Pernikahan pasangan beda suku, baik antarsuku di Flores dan sekitarnya maupun dengan suku-suku lainnya di Indonesia, telah menjadi kekuatan perubahan sistem, terutama penyesuaian yang dimaksudkan itu. Intensitas dan ekstensitas perbauran karena pernikahan lintas etnik yang semakin marak dewasa ini dapat disimak terutama di daerah-daerah perbatasan Lio-Sikka, Lio-Ende-Ngada, dan tentunya pada masyarakat Kota Ende.
Budaya religi dan struktur kekerabatan sebagai Orang Lio-Ende juga masih menunjukkan entitasnya yang juga tetap memperlihatkan perbedaannya dengan etnik-etnik lainnya di Flores. Demikian pula busana lokal keetnikan dengan motif tenun ikatnya menunjukkan pula keunikannya. Dalam hal seni musik, lagu-lagu Lio-Ende memiliki kekhasan yang menarik banyak orang dan dikenal luas tidak hanya di Flores melainkan juga di banyak sudut Nusantara. Gawi, tari sakral yang biasanya menyatu kehadirannya secara kontekstual dengan sejumlah ritual perladangan dan sosial (wake laki, pelantikan atau pemakaman tetua adat, menempati rumah adat utama), dewasa ini telah mengalami juga proses profanisasi, menjadi tarian keakraban dalam resepsi pernikahan, penerimaan komuni pertama, dan pentabisan imam baru. Hal yang sama berlaku juga pada tarian ja'i dalam masyarakat Ngada.
 
B. Tatanan Sosial Tradisional dan Gejala Perubahan
Masyarakat Kabupaten Ende yang terdiri atas dua etnik utama, Etnik Lio dan Etnik Ende, serta satu etnik kecil, Nga'o merupakan pilar   demografi yang membangun struktur masyarakat Lio-Ende sejak dulu hingga dewasa ini di sisi etnik-etnik lainnya. Gambaran kemajemukan itu, seperti telah diuraikan di atas, sangat jelas pada masyarakat Kota Ende. Sebagaimana karakteristik kependudukan kota-kota lainnya di  Indonesia dan di mana pun, penduduk Kota Ende didominasi oleh Orang Ende, Orang Lio, Orang Larantuka, Orang Manggarai, Orang Ngada, Orang Sikka, Orang Lamaholot, Orang Sabu, Orang Rote, dan sejumlah warga dari Etnik Jawa, Cina, Arab, dan juga etnik-etnik lainnya. Di daerah pedalaman dan pedesaan, penduduknya terdiri atas Orang Lio dan Orang Ende yang merupakan penduduk "asli" Lio-Ende, dikenal juga sebagai masyarakat tradisional Lio-Ende.
               Sebagaimana juga masyarakat lainnya di daratan Flores dan sekitarnya, masyarakat tradisional di Kabupaten Ende secara umum adalah komunitas petani-peladang. Di kawasan pesisir utara dan selatan, masyarakatnya tergolong pelaut dan juga peladang. Sebagai suatu komunitas, di dalamnya ada bangunan sosial atau strata sosial, ada pertingkat-tingkatan sosial tradisional. Kriteria ekonomi dalam hal ini permilikan tanah garapan atau lahan garapan (pemilik tanah banyak atau luas, sedang, dan sedikit, bahkan ada yang tidak memiliki lahan sama sekali), kriteria politik (ada kelompok penguasa dan bawahan atau rakyat umumnya), kriteria akses dan kesempatan hidup (lahir dari keluarga atau keturunan bangsawan, atangga'e dan orang kebanyakan) dan kriteria sosio-religi. Yang terakhir ini jelas ada kelompok rohaniwan, agamawan dan kelompok awam atau umat kebanyakan di jenjang bawah. Kendati bertumpang tindih bahkan sulit dijelaskan batas-batasnya, dalam struktur atau bangunan sosial itu memang terjadi pemilahan dan pemisahan (segregasi) sosial.
Masyarakat Lio-Ende mengenal pembedaan kelas dan kelompok sosial. Ada dua lapisan atau kelas sosial utama yakni lapisan atas dan lapisan bawah. Lapisan atas merupakan kelompok pemimpin informal, kelompok yang memiliki pengaruh besar atas kehidupan masyarakat. Kelompok inilah yang secara tradisional merupakan pemimpin adat dan lembaga tradisional yang diwarisi turun-ternurun. Dalam masyarakat Lio-Ende, lapisan atas ini lebih dikenal dengan kelompok mosalaki, atangga'e, ataria "tuan tanah", pembesar atau penguasa berbasiskan tanah adat, mendiami, dan menguasai Sa'oria Tendabewa atau Sa'opu'u, "rumah adat utama".
               Di bawah kelompok atau lapisan elite tradisional itu, ada kelompok khalayak umumnya yang dikenal sebagai ana (h)kalo faiwalu. Secara harafiah ata faiwalu ana (h)kalo adalah kelompok janda-janda dan yatim piatu. Makna yang umum dan mendasar dari faiwalu ana (h)kalo adalah lapisan atau kelompok sosial di luar mosalaki (juga riabewa), yakni masyarakat umumnya. Di dalamnya termasuk kerabat luas atau aji ana. Aji ana adalah warga sekerabat atau anggota masyarakat yang dikaitkan dengan kelompok yang berkekurangan atau yang sejarah dan nasib hidupnya ditebus atau dijamin oleh orang lain, semacam orangtua asuh atau majikan. Inilah kelompok terbesar dalam masyarakat tradisional Lio-Ende. Sebelum masa kemerdekaan Republik Indonesia, dikenal pula kelompok tertentu yakni ata (h)ko'o, Dalam pemahaman masyarakat setempat, para budak, orang-orang suruhan. Namun, dewasa ini konsep itu telah pudar dan menghilang. Semangat kesederajatan atau kesetaraan mendesak sikap feodalisme dan diskriminatif itu.
               Tatanan sosial asli dalam masyarakat di Kabupaten Ende seperti yang diuraikan secara singkat di atas memang masih ada secara nyata dalam kehidupan komunitas petani-peladang Lio-Ende. Hingga sekarang masyarakat tetap menempatkan elite tradisional mosalaki, termasuk riabewa yang secara khusus ada di wilayah tanah persekutuan Lise Tana Telu, sebagai kalangan atas, sebagai pemimpin, pengayom, dan penata kehidupan sosio-kultural perladangan dengan sa'opu'u dan saa'oria tenda bewa sebagai pusat. Kedudukan dan fungsi mosalaki memang tetap diakui dan dipelihara terutama dalam kaitan dengan adat istiadat, ritual-ritual adat dalam kehidupan perladangan, termasuk dalam penyelesaian sengketa tanah dan pertikaian sosial. Selain itu dalam ritual peletakan batu pertama pembangunan rumah adat dan rumah-rumah rakyat serta bangunan publik lainnya, para mosalaki setempat tetap hadir dan berperan. Kendati telah ada gejala penurunan wibawa, namun legitimasi kelompok sosial atas ini masih tetap kuat. Perlu ditambahkan bahwa kendati sejak zaman kemerdekaan Republik Indonesia nuansa egaliter muncul, namun wibawa dan posisi lapisan atas itu tetap hadir, diakui, dan masih tetap dibutuhkan oleh masyarakat lokal. Hal ini sangat terkait dengan hakikat pemaknaan tanah garapan dan hubungan kosmologis masyarakatnya.
Paparan sekilas tentang tatanan masyarakat Lio-Ende di atas adalah kenyataan yang memang masih hidup secara tradisional di tengah adanya kelompok sosial baru seperti para pengusaha, pedagang, ahli bangunan, para guru dan pegawai desa, dan kelompok fungsional lainnya. Harus diakui bahwa bangunan sosial kemasyarakatan Lio-Ende setakat ini sudah berubah, termasuk tatanan tradisionalnya. Hak mewarisi jabatan kelembagaan tradisional mosalaki, termasuk riabewa di beberapa wilayah tanah persekutuan, sebagai hak kesulungan, tidaklah selalu mulus, linear, dan prosedural, di antaranya juga disesuaikan dengan kondisi penguasa. Sudah tentu dalam tatanan sosial baru ini, elite lokal yang di dalamnya termasuk pejabat pemerintahan dari tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/lurah, demikian juga para pemimpin agama (pastor, guru agama atau katekis, dan para haji-hajah), menempati posisi sosial tersendiri. Di antara mereka termasuk kelompok atas yang berbeda dengan kelompok umat dan atau para petani-peladang umumnya. Kelompok pedagang dan pebisnis, yang sebagiannya tergolong Etnik Tionghoa dan Arab sebagai unsur dominan, masuk dalam kategori ini dan menjadi bagian dari bangunan masyarakat Lio-Ende pula. Dalam struktur itu, lapisan penguasa tanah, mosalaki, termasuk riabewa di wilayah tanah persekutuan tertentu seperti Lise Tana Telu di Lio Timur, masih bertahan kuat sebagai elite atau petinggi tradisional.
Sebagai bagian terbesar dari masyarakat Lio-Ende, komunitas petani-peladang layak dibahas secara khusus. Kaum petani-peladang dengan karakteristik kehidupan mereka yang cukup homogen dan "menyatu" dengan lahan garapan itu mendiami perkampungan-perkampungan asli yang disebut nuaola, kopo (h)kasa. Nuaola yang bersifat genealogis dalam satuan komunitas itu menguasai suatu kawasan tanah adat dengan pusat di Sa'opu'u di kampung utama, Nuapu'u. Rumah-rumah kediaman mereka umumnya melingkari bebukitan dengan pola tertentu. 
  Perlu diuraikan pula bahwa lahan garapan juga dapat menempati wilayah tanah persekutuan lain sehingga mereka selalu menyesuaikan pula ritual-ritual yang berkaitan dengan perladangan di wilayah tanah persekutuan itu. Komunitas petani-peladang yang mendiami nuaola tertentu umumnya berasal dari suatu keturunan yang biasanya diperluas melalui sistem perkawinan yang endogen dan eksogen. Mereka mendiami rumah-rumah beratapkan ilalang kendati kini, scbagian rumah penduduk kampung telah beratap seng. Kampung-kampung di Lio-Ende berukuran kecil, sekitar 20-30 keluarga, sedang, dan besar dengan jumlah ratusan rumah dan keluarga batih. Sebagai contoh, Kampung Nggela di Kecamatan Wolojita tergolong salah satu contoh kampung besar dengan lebih dari dua-tiga ratus rumah dan kepala keluarga (KK). Beberapa kampung besar lainnya adalah Kampung Jopu-Ranggase, sedangkan kampung-kampung berukuran sedang misalnya Watuneso, Wonda, Ma'ubasa, Lunggaria, Masebewa (Ndori), Watunggere, Wolotopo, Wologai, Sokoria, Roga, dan sebagainya.
Semua kampung yang dicontohkan di atas tergolong kampung tua dengan tradisi megalitiknya yang masih tegar bertahan. Tembok penopang pelataran suci yang disebut (h)kanga, dibangun dengan bahan dasar batu. Pusara leluhur dan makam-makam para nenek moyang dan kerabat lainnya, di antaranya berbentuk dolmen, adalah batu-batu besar hitam-ceper masih sangat kuat terwaris dan terpelihara. Pada setiap ritual penting atau dalam situasi tertentu, makam-makam itu diziarahi oleh anak cucunya. Makam leluhur itu umumnya terletak di tengah kampung, di dalam lingkungan (h)kanga. Ada pula makam yang ditempatkan di depan rumah di samping di pinggir kampung. Dalam sistem religi asli Lio-Ende, hubungan secara rohani dengan orang yang sudah meninggal tetap erat kendati secara ragawi berpisah. Para leluhur yang sudah meninggal, baik yang dimakamkan di dekat rumah kediaman mereka maupun di lokasi lain, diyakini selalu memantau, menjaga, dan menuntun kehidupan mereka. Pertanda kedekatan hubungan mereka secara rohani dengan orang yang sudah meninggal itu terwujud dalam ritual Pati Ka "mempersembahkan makanan kepada leluhur mereka" baik di sudut kanan rumah (wisu nggana) maupun di makam.
Sebagian besar kampung asli di Lio-Ende menempati punggung dan lereng bukit. Perang suku pada masa lalu atau perang antarwilayah tanah persekutuan untuk berekspansi memperluas lahan garapan, merupakan salah satu faktor pendorong utama yang menentukan mereka memilih punggung bukit sebagai lokasi pemukiman yang strategis. Dari atas bukit itulah mereka dapat memantau dan menghadapi musuh. Cara memberi nama (ethnography of naming) yang khas itulah yang memunculkan nama-nama kampung di Lio-Ende yang menggunakan formatif wolo-, bahkan juga di Ngadha dan Sikka. Sebagai contoh: woloboa, wologai, wolojita, wolosoko, wolomude, wolomuku, wolokoli, wolomage, wolonawa, wolonio, wololanu, wolosoko, wolotopo,wolowaru. Berkaitan dengan tradisi batu, bentuk batu juga menjadi formatif. Sebagai contoh ada nama kampung-kampung seperti: watubewa, watuneso, watunggere, watugana, watusipi, dan sebagainya. Selain di bebukitan, perkampungan di Lio-Ende juga menempati dataran sehingga muncul nama-nama kampung: detupera, detuko'u, detusoko, detukeli, detubapa, dan sebagainya. Seperti dijelaskan di atas, pola melingkar perkampungan asli dengan ulu dan eko-nya itu berpusat pada lokasi yang sakral tubumusu lodonda di tengah (h)kanga (pelataran) yang semuanya tampak menyatu dengan (h)keda, "lokasi musyawarah adat" dan utamanya dengan sa'opu'u, "rumah adat utama".
               Di sekitar kampung atau nua ola itulah mereka melakukan kegiatan utama sebagai petani-peladang. Dalam radius 1-5 Km, bahkan juga lebih jauh lagi dari kampung itu terbentang lahan-lahan yang digarap, masing-masing dengan luas 1-2 hektar. Pada umumnya lahan- lahan garapan itu secara topografi ada yang berada pada kemiringan hingga 85 derajat. Kondisi topografi yang menantang nyawa itu jelas membutuhkan keberanian tersendiri sejak membuka hutan pada siklus tertentu (5-7 tahun), terlebih saat menanam dan menyianginya. Kondisi alam ini merupakan tantangan tersendiri, dan tentu menjadi kesulitan tersendiri bagi mereka yang terbiasa di dataran rendah.
               Budaya perladangan Lio-Ende memang padat dengan ritual atau upacara. Sehubungan dengan itu, sejak leluhur mereka telah disediakan lokasi khusus sebagai tempat sakral dilakukannya ritual pembukaan musim tanam yang disebut po'o, ada yang menyebutnya po'o te'u. Lokasi ritual pembukaan musim tanam itu biasanya berada di sekitar sungai karena sungai dengan airnya yang mengalir itu akan digunakan juga sebagai sarana ritual termaksud. Tempat yang dianggap angker itu juga ditumbuhi tanaman besar, pepohonan tinggi seperti kenari, dan pohon besar lainnya enau, dan pohon perdu lainnya. Lokasi itu umumnya dilarang untuk disentuh, baik untuk mengambil kayu bakar, bahan bangunan, atau kebutuhan lainnya. Komunitas peladang di sekitar itu, baik dari kampung terdekat maupun yang jauh menggunakan lokasi itu untuk melakukan ritual itu setiap tahun, sesuai dengan kalender adat dan satuan wilayah ulayat mereka. Melalui ritual di lokasi itulah mereka menjalin dan memulihkan kembali harmoni hubungan kekerabatan, kebersamaan, soliditas, dan solidaritas antarmereka, serta dengan kekuatan adikodrati (supernatural tanawatu).
Tata kehidupan komunitas peladang merupakan bagian terbesar masyarakat Etnik Lio-Ende, dan Flores umumnya. Dikatakan demikian, karena di samping komunitas peladang, dalam jumlah terbatas, ada pula kelompok-kelompok di luar petani-peladang yakni pesawah, petani-pebisnis, dan sedikit peladang penggarap. Sejak tahun 1980-an, ketika lembaga swadaya masyarakat, LSM Tananua bersama masyarakat mengembangkan tanaman perdagangan baru yang produktif seperti cengkeh, kakao, kemiri, dan vanili, banyak lahan garapan untuk padi lokal dan tanaman lokal penyedia pangan asli yang dicaplok untuk tanaman perdagangan baru itu. Sejak itu pula perubahan sosio-ekonomi mulai terjadi dan mengubah sejumlah aspek dalam tatanan budaya perladangan asli Lio-Ende.
               Perubahan pemukiman dalam kaitan ekologi-demografis juga telah terjadi. Jikalau pada masa lalu, ketika pertumbuhan penduduk relatif masih rendah, perumahan rakyat dan perkampungan asli umumnya menempati lereng-lereng dan punggung-punggung bukit dan gunung, dewasa ini terutama sejak terbukanya isolasi karena tersedianya infrastruktur seperti jalan-jalan raya baru yang menembusi sekat-sekat ruang pedalaman Lio-Ende, berubah pulalah orientasi ruang tetap untuk hidup khususnya rumah tinggal. Pertambahan jumlah penduduk memang menjadi penentu orientasi ruang tempat tinggal itu. Kampung tradisional dan asli memang masih tampak kendati kurang terpelihara dan terkesan sepih. Banyak kerabat yang telah beralih tempat tinggal. Jikalau kampung asli berlokasi agak jauh atau di ketinggian bukit dan gunung serta jauh dari jalan raya utama, sekarang ini rumah-rumah kerabat dan keluarga baru umumnya menempati sisi-sisi jalan raya jalan negara, jalan provinsi, dan bahkan jalan kabupaten yang baru dibuka. Ruang mukim baru ini merupakan kecenderungan baru (lihat Mbete et.al 2006) seiring dengan sempitnya lokasi kampung asli dan konflik internal keluarga batih. Perubahan di atas jelas menjadi indikator telah terjadi perubahan sosio-kultural dan lingkungan pemukiman, sebagaimana juga perubahan aspek-aspek kebudayaan Lio-Ende yang lainnya seperti perubahan pola makanan, perladangan, dan transportasi. Ketersediaan jalan-jalan baru, selain menghadirkan jasa transportasi baru, telah pula menghadirkan industri jasa angkutan baru berupa ojek hingga ke pelosok-pelosok Lio-Ende. Jikalau dulu masih terbelit keterbatasan jenis dan jumlah alat transportasi, hanya truck dan sedan para elite daerah, kini alat-alat transportasi berkembang dan maju pesat. Minibus dan truck lintaskota dan lintasprovinsi, telah semakin padat melintasi kawasan-kawasan Lio-Ende yang secara khusus dilalui oleh jalan negara, sebagian jalan provinsi, dan jalan kabupaten, serta jalan desa. Banyak truck gandeng dan peti kemas yang mengangkut aneka komoditas, baik dari luar maupun dari Lio-Ende dan Flores umumnya berupa hasil buminya. Semuanya ini jelas menunjukkan adanya perubahan kultural masyarakat lokal. Lancarnya perhubungan laut setelah datangnya kapal-kapal besar untuk barang dan orang melalui dermaga Ippi dan Ende, serta beberapa dermaga lainnya di Flores, maupun melalui bandara-bandara di Ende dan Maumere juga memengaruhi kehidupan sosial-budaya masyarakat Flores dan Lio-Ende, khususnya kawasan-kawasan yang telah lama dilintasi dan disentuh oleh infrastruktur dan kemajuan pendidikan.
 
C.  Struktur Permilikan Tanah
               Sebagian besar tanah di wilayah Kabupaten Ende, khususnya dikawasan selatan dan tengah, memang menjadi ajang dan andalan kehidupan masyarakat setempat dengan usaha pokok perladangan. Perladangan telah menjadi ikon dan tumpuan sejak nenek moyang mereka berabad-abad silam. Dengan kata lain, lingkungan alam yang kaya dengan bebukitan dan pegunungan yang cukup terjal itu sejak zaman dahulu sudah "ditaklukkan" dengan teknologi perladangan. Itu  pula yang menjadi latar saratnya ritual perladangan bagi Etnik Lio-Ende. Di samping ladang, sawah juga menjadi pilihan garapan lainnya yang telah memperkaya cara hidup dan penghidupan masyarakat setelah budaya sawah diperkenalkan oleh para pesawah dari Bima pada awal abad ke-20 (lihat Sunaryo et.al 2006). Dengan tata irigasi yang memadai terutama berkaitan dengan ketersediaan sumber daya air sungai, sawah hadir secara terbatas di Kabupaten Ende, selain dikembangkan secara cukup intensif di dataran Ma'utenda dan Kotabaru. Perlu dijelaskan bahwa sistem pertanian terpadu (integrated system) sudah berlangsung lama sebagaimana perkembangan kebudayaan pertanian sejak leluhur Austronesia. Dalam komunitas petani Lio-Ende, dikenal pula konsep kuru (juga kopo (h)kasa) dan napu. Kuru dalam konteks ini bermakna padang penggembalaan kerbau, misalnya ada kuru kamba 'padang penggembalaam kerbau', sapi, domba, kambing, sedangkan napu adalah perkebunan khusus untuk tanaman keras dan perdagangan. Di kalangan komunitas petani-peladang Lio Ende dikenal istilah napu nio, 'kebun kelapa' napu (h)keu 'kebun pinang'. Masih ada sisa-sisa kuru dan napu, namun dewasa ini banyak yang sudah berubah.
               Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi ekologi dan topografi kawasan Lio-Ende yang tergolong sulit dan menantang itu telah membangun budaya dan etos kerja serta keterampilan khusus yang menopang kehidupan komunitas peladang Lio-Ende turun-temurun kendati sawah tergolong sangat terbatas jumlahnya. Justru adanya tantangan ekologi itulah yang kemudian dijawab sebagai kebudayaan, adanya kebiasaan, dan terasahnya keterampilan teknikal dalam mengolah lingkungan hidup yang "ganas" kondisinya itu. Tepatlah pemahaman konsep kebudayaan yang diberikan oleh sejarawan Arnold Toynbee bahwa kebudayaan adalah jawaban suatu kelompok masyarakat atas tantangan alam lingkungan dalam konteks dan demi mempertahankan dan melanjutkan hidup, penghidupan, dan kehidupan manusia itu sendiri. Etos kerja inilah juga yang menjadi kekuatan manusia Lio-Ende.
Kebudayaan perladangan yang dimiliki oleh Etnik Lio-Ende saat ini adalah fakta sejarah bahwa leluhur mereka telah menemukan cara "menaklukkan dan memanfaatkan sumber daya alam khususnya sumber daya lahan" demi kehidupan mereka. Lahan yang terjal dan curam bahkan mungkin awalnya gersang atau juga padang rumput gersang, sementara itu curah hujan yang minim adalah tantangan alam pula. Namun, tantangan itu telah mampu diatasi oleh para leluhur Orang Lio-Ende setelah mereka menaklukkannya lewat tekad, kerja keras, dan perjuangan yang kemudian menghasilkan budaya dan teknologi perladangan dengan tata ritualnya itu. Adalah fakta sejarah dan kebudayaan pula bahwa pola dan teknik perladangan yang diwariskan itu berakumulasi dengan pengalaman mereka mengatasi erosi, memelihara lahan (konservasi), di sisi teknologi perladangan asli yang produktif dan ramah lingkungan. Adalah juga kisah masa lalu, bahwa jikalau mereka mengolah lahan secara benar dan tentunya melalui prosedur ritual yang tepat, kelimpahan hasil panen tahunan, niscaya semuanya itu menjadi prestasi, sekaligus meramu prestise sosial mereka pula. Patut diuraikan bahwa teknologi dan budaya perladangan itu telah melewati masa uji panjang dalam perjalanan sejarah. Terlepas dari kesalahan atau kekurangtepatan penggunaan teknologi tradisional dalam mengolah ladang yang berakibat terbakar dan gersangnya lahan, dan di sisi lain kondisi alam yang ganas dan menantang komunitas peladang Lio-Ende, masyarakat lokal juga telah memiliki kearifan dan teknologi yang ramah lingkungan. Pemeliharan lahan dalam siklus tertentu penghutanan sebelum dibuka kembali menjadi ladang baru, tampak pada pembudidayaan pepohonan dan perdu, penanaman pohon waru (hibiscus) dan (h)kera dan secara khusus juga tanaman denu dan ko'u yang multifungsi itu. Lebih daripada itu budaya perladangan etnik setempat telah membangun warna kepribadian berbasiskan perladangan asli, bagaimana mereka mencintai dan mendayagunakan sumber daya lahan,dan menjadi pilar jati diriatau kepribadian. Dikatakan demikian karena perilaku berbasiskan budaya perladangan itu, sesungguhnya secara teratur membina keserasian dan kesinambungan hubungan kosmologis mereka dengan alam (no'o tana watu), dengan Sang Pencipta, dengan leluhur mereka, dan tentunya dengan sesama yang masih hidup.
               Berkaitan dengan itu, hubungan kekuasaan atas tanah menjadi dasar gerak budaya perladangan. Kenyataan menunjukkan bahwa setiap keluarga peladang memang berbeda-beda jumlah atau luas ladang dan atau tanah garapan mereka. Secara umum memang ada yang memiliki lahan garapan yang luas dan banyak, sementara ada keluarga peladang yang sedikit bahkan tidak memiliki lahan garapan sama sekali. Kelompok yang terakhir ini hanyalah menunggu belaskasih para pemilik ladang lainnya.
               Secara umum ada beberapa jenis lahan, tana, atau ngebo dalam komunitas peladang Lio-Ende. Jenis-jenis lahan, tana atau ngebo adalah: (1) tana nggoro. Lahan garapan jenis ini tergolong warisan paling lama ketika leluhur dulu tiba pertama kali (nggoro wa'u tana dek). (2) Tana guta mbaku atau Tana tego bani  (topo gena), lahan yang diperoleh karena menang perang; (3) tana ngore no'o ome, wa'u no'o wajo, yakni lahan yang dibeli; (4) Tana lawo lambu, te'e lani; lahan yang diperoleh dalam kerangka mahar pernikahan; (5) Tana pura pu titi oto, toa lele kumi, siki watu lamu. Lahan jenis ini diperoleh karena keberanian membuka hutan dengan segala kemampuan; (6) Tana kuru kamba; lahan jenis ini dimiliki melalui usaha peternakan secara tetap di lokasi tertentu, sebagaimana terungkap uielu metu rota rnosa, tana kum sapu'u, ae sanaku; (7) Tana toko tuka, obo ro, paka baja. Lahan jenis ini diperoleh karena balas jasa seseorang atau suatu kcluarga alas kcbaikan dan pengorbanan mereka;
(8) Tana pu'u kaju koba aje (ura aje); lahan jenis ini diperoleh karena prestasi seseorang atau suatu keluarga; (9) Tana (tebo teo) leo; lahan yang dimiliki sebagai denda atau pepulih karena perzinahan dan atau permesuman (wale pela); (10) Tana dai singi luga ra'i, dai ma'u enga nanga; lahan yang dimiliki karena jasa dan tanggung jawab di daerah perbatasan; (11) Tana mopo, lahan yang dihibahkan oleh komunitas peladang kepada mosalaki sebagai kepala dan pemimpin adat, dan digunakan untuk ritual-ritual tertentu dan pembukaannya untuk dijadikan ladang harus menggunakan kerbau bertanduk; (12) tana laki watu ongga yakni lahan persekutuan untuk ritual-ritual umum; dan (13) Tana leka li'e ro'a yakni lahan di lokasi yang terjal dan yang sulit digarap karena berisiko sangat tinggi. Jenis lahan terakhir ini berkaitan dengan keberanian seseorang yang dapat "menaklukan" medan terjal, Bahkan jenis aur atau bambu yang ditanam di lokasi terjal ini dianggap bernilai tinggi dan dapat digunakan untuk bahan bangunan khusus.
Kemampuan dan daya konservasi dihargai oleh masyarakat. Secara umum, memang lahan garapan terbagi dalam dua kategori, (1) tana nggoro dan (2) tana godo. Tana nggoro memiliki sejarah yang berbeda. Tanah kategori ini seperti diuraikan di atas, jelas berkaitan dengan asal muasal kekerabatan (lihat Wackers, 1997:29; Mbete, 2006:16). Biasanya tanah ini secara simbolis diperkuat pula dengan emas warisan sebagai pusaka suci dan tentunya sejarah lisan yang tertuang  dalam  tuturan  kekerabatan  itu.   Itulah   sebabnya, penyelenggaraan ritual dalam kelender adat menjadi sangat penting karena kisah dan sejarah tanah dan keturunan dari kampung itu selalu dituturkan dan didendangkan kembali oleh Ata Sodha saat memimpin dan mementaskan gawi, tarian massal yang sakral.
               Dalam masyarakat Lio-Ende, tana nggoro memang berbeda hakikat dan kedudukannya dengan tana godo. Godo dalam bahasa Lio-Ende mengandung makna "perjuangan, pengorbanan serta jasa" pula. Seperti yang dirincikan di atas, tana godo adalah lahan yang dimiliki atas hasil usaha, misalnya karena pertukaran atau juga karena utang yang tak mampu dibayar oleh orang lain yang digadaikan dengan lahan tertentu. Jikalau hingga batas waktunya uang atau barang yang digadaikan itu tak dapat dikembalikan oleh penggadai, niscaya lahan garapan sebagai jaminan itu menjadi hak milik seseorang yang telah meminjamkan uang atau barang. Kendatipun diklasifikasikan seperti di atas, status, struktur permilikan, dan fungsi lahan telah pula mengalami perubahan karena perkembangan kebutuhan, tuntutan ekologi, dan kependudukan. Dewasa ini kemajuan ekonomi dari kalangan mana saja, memberikan peluang untuk membeli dan memiliki lahan-lahan baru di lokasi-lokasi strategis, khususnya di sekitar jalan negara.



Oleh, Marlin Bato
Sumber Inspirator, Edison Wara
WANES-LISE
  • Facebook Comments
Item Reviewed: ETNIK LIO-ENDE DAN RITUAL PERLADANGAN Rating: 5 Reviewed By: Infiltrasi